Pengertian
Suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.
Syarat-syarat proposal
1. Sistematis
Sistematis artinya sesuai dengan pola tertentu dari sederhana hingga kompleks. Proposal harus dapat memberikan gambaran tentang rencana penelitian yang akan dilakukan. Susunan proposal dapat bervariasi tergantung kebijakan institusi. Namun biasanya harus mengandung latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, manfaat, rencana metodologi yang akan digunakan, dan alat ukur yang digunakan.
2. Terencana
Proposal yang baik memuat langkah-langkah pelaksanaan penelitian, lengkap dengan jadwal pengumpulan data, analisa data hingga pelaporannya.
Sistematika Proposal
- Pendahuluan
Berisi tentang hal-hall dan kondisi umum yang melatarbelakangi dilaksanakan kegiatan tersebut.
Hubungan kegiatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari(nyata).
- Dasar pemikiran
Berisi tentang dasar yang digunakan dalam pelaksanaan, misalnya : program kerja pengurus
Jika kegiatan tersebut bukan dari organisasi, maka secara umum , misalnya : peraturan pemerintah no sekian.
- Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut.
Tentukan juga keluaran yang dikehendaki seperti apa.
- Sasaran/peserta
Menjelaskan tentang objek atau siapa yang akan mengikuti kegiatan.
- Waktu dan tempat pelaksanaan
Tentukan dimana, hari, tanggal, bulan, tahun serta pukul berapa akan dilaksanakan kegiatan tersebut.
- Anggaran dana
Dalam anggaran disini, hanya disebutkan jumlah total pemasukan dan pengeluaran yang diperkirakan oleh panitia, sedangkan rinciannya dibuat dalam lampiran tersendiri.
- Susunan panitia
Dalam halaman atau bagian susunan panitia, biasanya ditulis posisi penting –penting saja, seperti pelindung kegiatan, ketua panitia. Sedangkan kepanitiaan lengkap dicantumkan dalam lampiran.
- Jadwal kegiatan
Dibuat sesuai dengan perencanaan dalam kalender kegiatan yang telah disusun sebelumnya.
- Penutup
Berisi tentang harapan yang ingin dicapai dan mohon dukungan bagi semua pihak
Ditutup dengan lembar pengesahan proposal
Jenis-jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
- proposal berbentuk formal,
- semiformal, dan
- nonformal.
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan;
isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya;
bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.
Sumber:
http://nersimet.blogspot.com/2010/09/syarat-komponen-proposal-penelitian.html
http://indonesialanguage.blogspot.com/2008/03/materi-bahasa-indonesia_07.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar